Juni Gultom Tegaskan Jalur Biru Belum Gagal, Siap Perbaiki Kekurangan Teknis

METRO PKY ONLINE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menegaskan proyek pengecatan jalur sepeda berwarna biru di Kota Palangka Raya masih dalam tahap pelaksanaan dan belum dapat dikategorikan sebagai proyek gagal.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Kalteng Bergerak di depan Kantor Dinas PUPR Kalimantan Tengah yang menyoroti kondisi jalur biru yang mulai memudar dan mengelupas di sejumlah titik.

Menurut Juni, berbagai ketidaksesuaian teknis yang ditemukan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi dan segera diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dapat saya katakan bahwa kegiatan itu bukan sesuatu yang gagal. Kesalahan-kesalahan teknis akan diperbaiki dan diusahakan sebaik mungkin sesuai dengan yang tertuang dalam DPA kegiatan,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Ia juga membantah anggapan yang menyebut proyek tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Juni menjelaskan hingga saat ini belum ada pembayaran yang dilakukan pemerintah karena pekerjaan belum memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

“Banyak isu yang mengatakan negara dirugikan. Secara keuangan sampai saat ini belum ada uang negara yang dirugikan. Ini murni dalam rangka mempercantik dan memperindah kota dan sampai sekarang pekerjaan itu belum dibayar oleh pemerintah,” katanya.

Juni mengungkapkan progres pekerjaan saat ini baru mencapai sekitar 50 persen sehingga masih terdapat ruang untuk melakukan penyempurnaan terhadap hasil pekerjaan yang dinilai belum sesuai.

Terkait pelaksanaan proyek yang tidak melalui proses lelang, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pekerjaan rutin yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola sesuai aturan yang berlaku.

“Sesungguhnya karena ini merupakan pekerjaan rutin dan swakelola, maka pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme swakelola sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi bukan melalui lelang,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan swakelola memiliki mekanisme dan batasan anggaran yang telah diatur dalam regulasi pemerintah sehingga proses pekerjaan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi tuntutan massa yang mendesaknya mundur dari jabatan Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Juni memilih menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan aturan kepegawaian sebagai aparatur sipil negara.

“Saya ASN. Saya bisa ditempatkan di mana saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa proyek jalur biru tersebut belum memasuki tahap serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO), sehingga tanggung jawab perbaikan masih berada pada pelaksana kegiatan dan Dinas PUPR.

“Memang terjadi ketidaksesuaian dan ini belum di-PHO. Ini tanggung jawab kita untuk memperbaikinya,” tegasnya.

Sebelumnya, Aliansi Kalteng Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas PUPR Kalimantan Tengah dengan membawa sejumlah tuntutan terkait proyek jalur biru yang menjadi perhatian publik. Massa meminta evaluasi terhadap proyek tersebut serta mendorong transparansi dalam pelaksanaannya.

Pemerintah melalui Dinas PUPR Kalimantan Tengah memastikan evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan agar hasil akhir pekerjaan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Empat Tuntutan Aliansi Kalteng Bergerak:

  • Minta transparansi pemeriksaan proyek cat jalur sepeda yang luntur.
  • Mendesak Kadis PUPR Kalteng mundur.
  • Hentikan penggunaan anggaran yang tak efisien.
  • Desak penegak hukum usut dugaan permainan proyek.
Tampilkan lebih banyak
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.37.06
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.38.50
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.40.02
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 19.16.22
BANNER 1200x600
Back to top button
KATEGORI BERITA
KOTA PALANGKA RAYA LEGISLATIF APARAT
METRO PKY ONLINE
🏠
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO
```
📱 Install Aplikasi METRO PKY ONLINE
Baca berita lebih cepat dan dapatkan notifikasi berita terbaru langsung di HP Anda.
```