METRO PKY ONLINE – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mendukung skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) yang tengah dipersiapkan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Menurutnya, program tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penerangan jalan sekaligus mengefisienkan penggunaan anggaran daerah.
Khemal mengatakan saat ini tahapan persiapan proyek terus berjalan, termasuk penyusunan berbagai dokumen pendukung agar program KPBU APJ dapat segera direalisasikan.
“Tahapan sudah berjalan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung proyek KPBU ini supaya secepat mungkin bisa terlaksana. Minimal pada 2027 kita sudah bisa merasakan manfaat dan keuntungan program ini bagi Kota Palangka Raya,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Ia menilai penerapan sistem baru nantinya akan membuat pengelolaan penerangan jalan lebih optimal dan terukur.
Dengan sistem tersebut, lampu penerangan jalan yang mengalami kerusakan atau tidak menyala dapat segera diketahui dan ditangani.
“Ke depan tidak ada lagi alasan lampu terpasang tetapi tidak menyala atau rusak tanpa penanganan,” katanya.
Selain meningkatkan pelayanan publik, Khemal menilai keberadaan penerangan jalan yang memadai juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Menurutnya, kondisi jalan yang terang akan membuat masyarakat lebih nyaman beraktivitas pada malam hari dan mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru di berbagai wilayah kota.
“UMKM akan tumbuh karena masyarakat bisa berjualan pada malam hari tanpa harus menyiapkan penerangan tambahan. Orang yang mencari makanan atau tempat nongkrong malam juga akan lebih mudah, sehingga ekonomi masyarakat bergerak,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penerangan jalan yang baik dapat membantu menekan angka kriminalitas dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Dengan kondisi jalan yang terang, pengendara dinilai lebih mudah melihat kondisi jalan, sementara potensi tindak kejahatan dapat diminimalisasi.
Di sisi lain, program KPBU APJ juga dinilai mampu menghemat anggaran daerah untuk pembayaran pajak penerangan jalan.
Khemal menyebut selama ini Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan anggaran sekitar Rp20 hingga Rp22 miliar per tahun untuk pembayaran listrik penerangan jalan.
Melalui sistem meterisasi yang akan diterapkan, pembayaran nantinya dilakukan berdasarkan pemakaian riil sehingga lebih efisien.
“Ke depan pembayaran dilakukan berdasarkan pemakaian melalui sistem meterisasi. Jadi lebih efisien dibanding sekarang yang tetap dibayar meskipun lampunya rusak atau tidak menyala,” terangnya.
Ia berharap penghematan anggaran dari sektor penerangan jalan nantinya dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur lain seperti jalan dan jembatan guna mendukung kemajuan Kota Palangka Raya.



















