Perluas Akses Keadilan, 914 Paralegal Posbankum Dilatih di Katingan
KATINGAN – Upaya memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa terus diperkuat melalui pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan se-Kabupaten Katingan.
Kegiatan yang berlangsung pada 6–7 April 2026 di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Katingan ini dilaksanakan secara hybrid, memadukan metode tatap muka dan daring guna menjangkau peserta secara lebih luas dan efektif.
Pelatihan tersebut secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, yang mewakili bupati.
Dalam sambutan yang dibacakan, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan bantuan hukum, khususnya di tingkat desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi serta literasi hukum para paralegal di daerah.
Hingga saat ini, telah terbentuk Posbankum di 161 desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan, dengan dukungan sebanyak 914 paralegal yang siap menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi.
Ia mengungkapkan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih peringkat keempat tercepat secara nasional dalam pembentukan Posbankum desa/kelurahan, sekaligus mencatat ribuan layanan hukum bagi masyarakat.
“Namun perlu dipahami, pembentukan Posbankum hanyalah langkah awal. Tantangan selanjutnya adalah memastikan Posbankum tersebut aktif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Hajrianor menambahkan, keberadaan ratusan paralegal di Katingan merupakan potensi besar dalam mewujudkan pelayanan hukum berbasis desa yang optimal dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa paralegal memiliki peran strategis, tidak hanya dalam membantu penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah konflik, serta menjaga harmoni sosial.
Para peserta pelatihan dibekali berbagai materi penting, mulai dari batas kewenangan, teknik komunikasi, hingga mekanisme pendampingan dan pelaporan yang akuntabel.
Sebagai bentuk sinergi dan apresiasi, kegiatan ditutup dengan pertukaran cinderamata antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
Momentum ini menjadi simbol kuatnya kolaborasi kedua pihak dalam memperkuat layanan bantuan hukum yang merata, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.








