METRO PKY ONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pernyataan itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat menghadiri Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang digelar di Aula Hapakat Jaya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakannya, Darliansjah menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi-sendi perekonomian, menghambat pembangunan, melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan pada akhirnya menyengsarakan rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan langkah-langkah pencegahan yang terencana, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh elemen pemerintahan maupun masyarakat.
Ia menilai program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi sekaligus memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam konteks tersebut, program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.
Darliansjah menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Palangka Raya yang terus mendorong penguatan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, siap memberikan dukungan terhadap berbagai langkah yang dilakukan untuk memenuhi indikator dan standar yang ditetapkan dalam program Kabupaten/Kota Antikorupsi.
Ia optimistis dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, aparatur, dan masyarakat, Kota Palangka Raya memiliki peluang untuk menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami percaya, dengan komitmen dan dukungan bersama, cita-cita membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi dapat terwujud. Melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui dukungan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menumbuhkan budaya integritas di seluruh lingkungan pemerintahan.



















