DPRD Kalteng Soroti Kasus Perbankan di Bank Daerah, Minta Sistem Pengawasan Diperketat

PALANGKA RAYA, METRO PKY ONLINE – Kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan salah satu karyawan Bank Kalteng mendapat perhatian dari DPRD Kalimantan Tengah. Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di tubuh perbankan daerah.

Ia menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Palangka Raya dan harus dihormati oleh جميع pihak. Namun demikian, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan internal.

“Proses hukum tetap kita hormati, tetapi yang terpenting adalah bagaimana ke depan sistem pengawasan bisa diperkuat,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, keterlibatan oknum internal dalam kasus tersebut menunjukkan adanya celah dalam sistem yang perlu segera diperbaiki agar tidak terulang kembali.

Baca juga »  Pemko Palangka Raya Permudah Layanan Pertanahan melalui Simplifikasi Birokrasi

Meski menyoroti hal tersebut, Purdiono memastikan bahwa kondisi Bank Kalteng saat ini tetap stabil. Ia menyebut pihak manajemen telah memberikan jaminan kepada DPRD terkait keamanan dan operasional bank.

“Kami mendapat penjelasan bahwa kondisi bank masih aman dan terkendali,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Bank Kalteng memiliki peran penting sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Tengah.

Kontribusi tersebut berasal dari penyertaan modal pemerintah daerah serta pembagian dividen kepada seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kalteng.

Untuk itu, ia mengingatkan agar kepercayaan masyarakat terhadap Bank Kalteng tetap dijaga dengan memperkuat sistem keamanan, termasuk mengantisipasi ancaman kejahatan digital.

Baca juga »  Taman Kota Cantik, Ikon Ruang Hijau Favorit Warga Palangka Raya

“Keamanan sistem harus benar-benar diperhatikan, termasuk potensi serangan siber yang bisa terjadi kapan saja,” tegasnya.

DPRD Kalteng, lanjutnya, juga terus melakukan pengawasan melalui komunikasi intensif dengan pihak manajemen bank, termasuk melalui kunjungan kerja dan evaluasi berkala.

Diketahui, kasus yang tengah bergulir melibatkan seorang karyawan yang diduga memanfaatkan celah pada sistem teknologi informasi, khususnya fitur pengaturan ulang kata sandi, untuk melakukan transaksi tanpa prosedur yang semestinya.

Dalam dakwaan, nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp16,4 miliar dari ratusan transaksi yang dilakukan dalam kurun waktu lebih dari satu tahun.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta! Media Online Metropky.online