Rakor Pertanahan, Wali Kota Palangka Raya Tekankan Transparansi dan Sinergi
PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda dan Kantor Pertanahan untuk membahas percepatan penyelesaian persoalan pertanahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Dalam arahannya, Fairid menekankan bahwa penyelesaian masalah pertanahan harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Sinergi antarinstansi sangat penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara tepat dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya, Kamis.
Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kantor Pertanahan menjadi kunci dalam menuntaskan berbagai persoalan yang ada di lapangan.
Rapat tersebut juga membahas hasil audit lapangan yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah titik. Temuan-temuan tersebut dianalisis untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurut Fairid, setiap persoalan pertanahan, baik sengketa maupun kendala administratif, harus segera ditindaklanjuti agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Permasalahan ini harus diselesaikan secara menyeluruh dan tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas sektor guna menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.








