Inspektorat Kalteng Periksa Proyek Jalur Biru Viral, Semua Pihak Akan Dimintai Keterangan

PALANGKA RAYA, METRO PKY ONLINE – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mulai melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengecatan jalur kiri berwarna biru di Kota Palangka Raya yang viral di media sosial karena disebut luntur saat diguyur hujan.

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kami Inspektorat melaksanakan pendalaman atas kondisi tersebut dan melakukan pemeriksaan. Teman-teman sudah kami turunkan ke lapangan,” ujar Eko, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara objektif, independen, dan profesional guna memastikan seluruh proses pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi pekerjaan yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut akan dimintai keterangan, mulai dari pihak pelaksana pekerjaan hingga pihak yang terlibat dalam proses perencanaan proyek.

“Semua pihak terkait akan kami mintai keterangan supaya pemeriksaan berjalan objektif,” tegasnya.

Eko menjelaskan, hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan hasil ataupun kesimpulan kepada publik.

“Selama pemeriksaan belum selesai, saya belum bisa membuka hasilnya. Nanti akan kami sampaikan setelah semuanya selesai,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya pelanggaran atau kerugian negara dalam proyek tersebut, Eko menyebut pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan karena seluruh proses masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan data di lapangan.

Namun demikian, apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi maupun dokumen perencanaan, Inspektorat akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

“Kalau ada temuan nanti tentu akan ada rekomendasi-rekomendasi. Misalnya apabila ditemukan perbedaan antara fakta di lapangan dengan perencanaan atau spesifikasi pekerjaan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Inspektorat tidak memiliki kewenangan menentukan merek atau jenis produk tertentu yang digunakan dalam proyek pemerintah. Akan tetapi, pemeriksaan tetap dilakukan untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kami tidak bisa mengarahkan penggunaan produk tertentu. Tapi kami akan melihat apakah pekerjaan itu sudah sesuai spesifikasi atau belum,” jelasnya.

Menurut Eko, penghentian sementara aktivitas pengecatan jalur biru tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan pencarian fakta di lapangan.

“Penghentian itu supaya memudahkan dalam mencari fakta dan pendalaman,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran beserta rekomendasi perbaikan tata kelola apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

“Semua saran dan rekomendasi Inspektorat nantinya wajib ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” pungkasnya.

Tampilkan lebih banyak
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.37.06
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.38.50
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.40.02
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 19.16.22
BANNER 1200x600
Back to top button
KATEGORI BERITA
KOTA PALANGKA RAYA LEGISLATIF APARAT
METRO PKY ONLINE
🏠
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO
```
📱 Install Aplikasi METRO PKY ONLINE
Baca berita lebih cepat dan dapatkan notifikasi berita terbaru langsung di HP Anda.
```