Fairid Naparin Tekankan Keterbukaan Informasi dalam Penanganan Masalah Pertanahan
PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam setiap proses penyelesaian persoalan pertanahan di wilayahnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat sangat penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Setiap tahapan penyelesaian harus terbuka agar masyarakat mengetahui proses yang berjalan,” ujarnya, Kamis.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penanganan masalah pertanahan. Seluruh proses, baik administratif maupun teknis, harus dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Fairid menyebutkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan menjadi fondasi utama dalam memastikan penyelesaian persoalan berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Koordinasi yang baik akan mempercepat penyelesaian dan mencegah munculnya konflik berkepanjangan,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga komitmen bersama dalam menghadirkan solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah optimistis persoalan pertanahan dapat ditangani secara lebih tertib, transparan, dan berkeadilan








