Fairid Naparin Tekankan Keterbukaan Informasi dalam Penanganan Masalah Pertanahan

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam setiap proses penyelesaian persoalan pertanahan di wilayahnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat sangat penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Setiap tahapan penyelesaian harus terbuka agar masyarakat mengetahui proses yang berjalan,” ujarnya, Kamis.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penanganan masalah pertanahan. Seluruh proses, baik administratif maupun teknis, harus dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca juga »  DLH Ajak Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pengelolaan Sampah B3

Fairid menyebutkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan menjadi fondasi utama dalam memastikan penyelesaian persoalan berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Koordinasi yang baik akan mempercepat penyelesaian dan mencegah munculnya konflik berkepanjangan,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga komitmen bersama dalam menghadirkan solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca juga »  Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong Efisiensi Perizinan Pertanahan

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah optimistis persoalan pertanahan dapat ditangani secara lebih tertib, transparan, dan berkeadilan

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta! Media Online Metropky.online