Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Palangka Raya Jadi Sorotan, Pemko Lakukan Penelusuran

PALANGKA RAYA, METRO PKY ONLINE – Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi perbincangan hangat masyarakat dan ramai dibahas di media sosial.

Isu tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan hubungan terlarang antara oknum ASN pria dengan seorang perempuan yang masih berstatus istri sah orang lain. Kasus itu pun memicu berbagai reaksi publik karena dinilai mencoreng citra aparatur pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) langsung bergerak melakukan penelusuran awal terhadap informasi yang berkembang.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan pemerintah daerah akan bersikap tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun etika ASN.

“Kalau ASN bermasalah sedang kita telusuri. Kita tegas terhadap ASN kita. Kalau melanggar, apalagi terkait etika dan kepribadian, tidak ada ampun,” ujarnya.

Menurut Zaini, integritas dan perilaku ASN menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan.

Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur pemerintah akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan, Pemko Palangka Raya selama ini telah beberapa kali menjatuhkan sanksi terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin kerja maupun pelanggaran etika.

Bentuk sanksi yang diberikan pun bervariasi, mulai dari penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian apabila pelanggaran dinilai berat.

“Kalau memang terbukti melanggar tentu ada konsekuensi dan sanksi sesuai aturan kepegawaian,” katanya.

Zaini juga meminta masyarakat yang memiliki informasi lengkap terkait dugaan kasus tersebut agar dapat menyampaikannya secara resmi kepada pemerintah daerah guna mempermudah proses pemeriksaan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah menjaga profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Pemko Palangka Raya.

Ia menambahkan, ASN tidak hanya dituntut profesional dalam pekerjaan, tetapi juga harus menjaga etika dan perilaku di tengah masyarakat karena menyandang status sebagai pelayan publik.

Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kehidupan pribadi aparatur pemerintahan tetap menjadi perhatian masyarakat apabila berkaitan dengan moral, etika, dan citra pelayanan publik.

“Pemerintah juga mengapresiasi partisipasi publik dalam memberikan informasi demi menjaga integritas pelayanan pemerintahan di daerah,” tutupnya.

Hingga kini, proses penelusuran terhadap dugaan kasus tersebut masih berlangsung dan pemerintah daerah memastikan akan menangani persoalan itu secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Tampilkan lebih banyak
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.37.06
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.38.50
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.40.02
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 19.16.22
BANNER 1200x600
Back to top button
KATEGORI BERITA
KOTA PALANGKA RAYA LEGISLATIF APARAT
METRO PKY ONLINE
🏠
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO
```
📱 Install Aplikasi METRO PKY ONLINE
Baca berita lebih cepat dan dapatkan notifikasi berita terbaru langsung di HP Anda.
```