PALANGKA RAYA, METRO PKY ONLINE – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya menegaskan bahwa program Komponen Cadangan (Komcad) bagi aparatur sipil negara (ASN) bukan merupakan wajib militer dan bersifat sukarela.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, mengatakan program Komcad merupakan program nasional yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Menurutnya, program tersebut menjadi wadah pengabdian bagi ASN dalam memperkuat disiplin, fisik, serta mentalitas kepemimpinan melalui pelatihan dasar kemiliteran sebagai bagian dari penguatan bela negara.
“Ini bukan wajib militer. Program ini lebih kepada penguatan bela negara, di mana ASN sebagai abdi negara diberikan kesempatan untuk memperkuat disiplin dan mentalitas kepemimpinan,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Fauzi menjelaskan tujuan utama program Komcad bukan semata berkaitan dengan pertahanan fisik, tetapi juga untuk membentuk karakter ASN yang disiplin, tangguh, dan memiliki loyalitas tinggi terhadap negara.
“Kita ingin mencetak ASN yang memiliki kedisiplinan tinggi, loyalitas pada NKRI, serta ketangguhan dalam menghadapi tantangan organisasi yang semakin kompleks,” katanya.
Ia menambahkan, ASN yang mengikuti program tersebut diharapkan dapat menjadi contoh kedisiplinan dan profesionalisme ketika kembali menjalankan tugas pelayanan publik di instansi masing-masing.
Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjut Fauzi, mendukung pelaksanaan program nasional tersebut dengan tetap mengedepankan hak-hak ASN selama mengikuti pelatihan.
Menurutnya, peserta Komcad tetap memperoleh hak kepegawaian seperti gaji dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, keikutsertaan ASN dalam program Komcad juga dipastikan tidak memengaruhi status maupun jabatan pegawai yang bersangkutan.
“Jabatan mereka tidak akan hilang. Justru mereka diharapkan kembali dengan kapasitas mental dan kepemimpinan yang lebih kuat,” jelasnya.
Fauzi memastikan pelaksanaan program Komcad di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku.
Pendaftaran program Komcad bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri dibuka hingga 15 Mei 2026 dengan kuota maksimal sebanyak 30 peserta.



















