METRO PKY ONLINE – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya menjelaskan kebijakan penggunaan sistem sewa kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai langkah untuk mendukung efisiensi anggaran sekaligus menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kepala Bidang Anggaran BKAD Kota Palangka Raya, Noperiantie, mengatakan sistem sewa dipilih karena dinilai lebih fleksibel dibandingkan pengadaan kendaraan melalui mekanisme pembelian langsung yang membutuhkan anggaran besar dalam satu waktu.
“Pengadaan kendaraan melalui pembelian membutuhkan anggaran yang cukup besar dalam satu waktu, sedangkan dengan sistem sewa lebih fleksibel dari sisi penganggaran,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, sistem sewa juga memberikan keuntungan dari sisi pengelolaan biaya operasional kendaraan karena seluruh biaya pemeliharaan dan perawatan menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
Ia menjelaskan, apabila terjadi kerusakan kendaraan, biaya perbaikan maupun servis berkala ditanggung oleh pihak ketiga sebagai penyedia layanan. Selain itu, kewajiban pembayaran pajak kendaraan juga menjadi tanggung jawab penyedia jasa sewa.
Dengan skema tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya hanya menanggung biaya bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk kebutuhan operasional kendaraan sehari-hari.
Noperiantie menilai kebijakan tersebut dapat membantu pemerintah daerah mengendalikan pengeluaran rutin yang berkaitan dengan kendaraan dinas sekaligus menjaga efektivitas penggunaan anggaran.
Ia juga menanggapi sorotan publik terkait anggaran sekitar Rp1,1 miliar yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Menurutnya, anggaran tersebut merupakan biaya sewa kendaraan roda empat untuk kebutuhan operasional di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya selama Tahun Anggaran 2026.
Anggaran tersebut digunakan untuk menyewa sebanyak 10 unit kendaraan operasional yang terdiri dari sembilan unit Toyota Veloz dan satu unit Toyota Innova Zenix.
BKAD Kota Palangka Raya berharap masyarakat dapat memahami tujuan penggunaan sistem sewa kendaraan tersebut, yang tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan operasional pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa terbebani biaya pengadaan dan perawatan kendaraan yang tinggi.



















