Pemprov Kalteng dan Polda Perkuat Sinergi Dukung Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun

METRO PKY ONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang berlokasi di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.

Keberadaan posko tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi sekaligus sarana memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan warga dalam menghadapi ancaman narkotika yang masih menjadi persoalan serius di Kalimantan Tengah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mengatakan pembangunan posko merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

“Pembangunan posko merupakan langkah nyata dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Pemprov Kalteng juga siap memberikan dukungan terhadap berbagai program pencegahan dan penanggulangan narkoba guna melindungi generasi muda serta mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang sehat dan produktif,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Linae menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendorong berbagai program edukasi, sosialisasi, dan pencegahan narkoba sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses pembangunan Posko Terpadu GDAN hingga selesai dan dapat beroperasi secara optimal. Menurutnya, keberadaan posko tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh pihak dalam memerangi peredaran narkoba yang selama ini merusak kehidupan masyarakat.

Ia menegaskan jajaran kepolisian akan memberikan pengamanan selama proses pembangunan berlangsung dan memastikan tidak ada pihak yang mengganggu jalannya pembangunan posko tersebut.

“Posko ini diharapkan menjadi pusat koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Karena itu, tidak boleh ada pihak mana pun yang menghambat atau mengganggu proses pembangunannya,” tegas Kapolda.

Menurut Iwan, peredaran narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga berdampak terhadap keamanan, ketertiban, dan citra daerah. Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah yang tegas dan berkelanjutan agar permasalahan tersebut dapat ditangani secara maksimal.

“Dampak buruk peredaran narkoba selama ini telah merusak citra Kota Palangka Raya dan memengaruhi kehidupan masyarakat hingga ke berbagai wilayah di Kalimantan Tengah. Karena itu, persoalan ini harus ditangani secara serius dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen warga, Posko Terpadu GDAN diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkoba di Kalimantan Tengah.

Tampilkan lebih banyak
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.37.06
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.38.50
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.40.02
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 19.16.22
BANNER 1200x600
Back to top button
KATEGORI BERITA
KOTA PALANGKA RAYA LEGISLATIF APARAT
METRO PKY ONLINE
🏠
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO
```
📱 Install Aplikasi METRO PKY ONLINE
Baca berita lebih cepat dan dapatkan notifikasi berita terbaru langsung di HP Anda.
```