METRO PKY ONLINE – PT Bank Kalteng menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Kalteng mulai menyiapkan berbagai langkah strategis guna mendukung keberhasilan program tersebut melalui skema pembiayaan yang terukur dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Persiapan Penyaluran Kredit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Jamkrida Kalteng, serta jajaran manajemen PT Bank Kalteng.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun model pembiayaan yang tidak hanya mendukung pelaksanaan program MBG, tetapi juga mampu menjaga prinsip kehati-hatian perbankan serta memperkuat ekosistem ekonomi lokal di Kalimantan Tengah.
Direktur Utama PT Bank Kalteng, Maslipansyah, mengatakan Program Makan Bergizi Gratis merupakan agenda strategis nasional yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan gizi generasi muda.
Menurutnya, Bank Kalteng memiliki tanggung jawab untuk turut mengambil bagian dalam mendukung program tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan nasional.
“Program MBG adalah tugas besar nasional yang manfaatnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pemenuhan gizi generasi penerus. Sebagai bank daerah, Bank Kalteng memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk melihat ruang kontribusi yang dapat diberikan, tentu dengan tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian,” ujar Maslipansyah.
Ia menjelaskan, peran Bank Kalteng dalam program tersebut tidak hanya sebatas penyedia pembiayaan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi daerah yang dapat menjembatani program pemerintah dengan potensi usaha lokal.
Melalui dukungan kredit kepada SPPG, berbagai sektor ekonomi di daerah diharapkan ikut tumbuh, mulai dari pelaku usaha pangan, pemasok bahan baku, UMKM, koperasi, hingga masyarakat yang terlibat dalam rantai pasok program tersebut.
“Bank Kalteng melihat program ini bukan semata sebagai penyaluran kredit, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem. Ada aspek gizi, ada aspek ekonomi lokal, ada aspek pemberdayaan, dan ada tanggung jawab tata kelola,” katanya.
Maslipansyah menegaskan, sejak tahap awal Bank Kalteng sengaja melibatkan OJK dan PT Jamkrida Kalteng untuk memastikan skema yang disusun memiliki dasar regulasi yang kuat, sehat secara bisnis, serta mampu meminimalkan risiko pembiayaan.
Kehadiran OJK dalam rapat tersebut memberikan masukan terkait penerapan prinsip prudensial dan tata kelola sektor jasa keuangan. Sementara PT Jamkrida Kalteng berperan dalam menjajaki kemungkinan penjaminan kredit guna memperkuat mitigasi risiko terhadap pembiayaan yang akan disalurkan.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif tersebut penting agar dukungan terhadap program nasional dapat berjalan secara aman, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Bank Kalteng menargetkan skema pembiayaan SPPG dapat mulai direalisasikan pada Juni 2026 setelah seluruh proses konsolidasi, validasi model bisnis, serta pemenuhan aspek regulasi dan manajemen risiko selesai dilakukan.
“Semangat kami jelas, Bank Kalteng ingin menjadi garda depan daerah dalam mendukung program nasional, tetapi bukan dengan cara terburu-buru. Kami ingin memastikan dukungan ini memberi manfaat nyata, aman bagi bank, dan tepat sasaran



















