METRO PKY ONLINE – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mulai melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengecatan jalur biru di Kota Palangka Raya yang menjadi sorotan publik karena kondisi cat disebut cepat memudar meski baru selesai dikerjakan.
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono menegaskan pemeriksaan dilakukan secara objektif, independen, dan profesional agar hasil yang diperoleh benar-benar berdasarkan fakta di lapangan.
“Semua pihak terkait akan kami mintai keterangan supaya pemeriksaan berjalan objektif,” ujar Eko, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya menyoroti hasil akhir pekerjaan, tetapi juga mencakup proses pelaksanaan proyek, kualitas material yang digunakan, hingga sistem pengawasan selama pengerjaan berlangsung.
Saat ini, sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut masih dimintai keterangan untuk melengkapi proses pemeriksaan.
“Selama pemeriksaan belum selesai, saya belum bisa membuka hasilnya. Nanti akan kami sampaikan setelah semuanya selesai,” tegasnya.
Pemeriksaan dilakukan menyusul banyaknya kritik dari masyarakat terkait kualitas pengecatan jalur biru yang dinilai cepat pudar dalam waktu singkat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pengerjaan proyek tersebut sebagai bentuk tindak lanjut atas keluhan publik.



















