PALANGKA RAYA, METRO PKY ONLINE – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menjawab tantangan pengembangan sektor pertanian di wilayah dengan kondisi tanah gambut dan tingkat keasaman rendah.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memanfaatkan lahan di kawasan perkantoran pemerintah sebagai area pertanian sekaligus lahan percontohan bagi masyarakat.
Kegiatan panen padi gogoh, sorgum, serta penanaman dan pembagian bibit cabai dilaksanakan di lahan pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya, Rabu (20/5/2026).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini mengatakan berbagai keterbatasan lahan di Kota Palangka Raya tidak menjadi penghalang untuk mengembangkan sektor pertanian.
Menurutnya, selama ini masih banyak anggapan bahwa kondisi tanah di Kota Palangka Raya sulit dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pangan karena didominasi lahan gambut dengan tingkat pH tanah yang rendah.
“Kami ingin membuktikan bahwa dengan upaya bersama dan pengelolaan yang tepat, lahan di Kota Palangka Raya tetap bisa dimanfaatkan untuk pertanian, meskipun memang produktivitasnya belum bisa sama seperti di daerah lain,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan usai melakukan panen padi gogoh bersama unsur Forkopimda di kawasan lahan pertanian kompleks perkantoran pemerintah setempat.
Padi gogoh sendiri merupakan jenis padi lahan kering yang hanya mengandalkan air hujan sebagai sumber pengairan tanpa sistem irigasi permanen.
Achmad Zaini menjelaskan, secara normal hasil panen padi gogoh dapat mencapai sekitar empat ton. Namun kondisi lahan gambut dan rendahnya tingkat keasaman tanah membuat hasil produksi di lokasi tersebut belum maksimal.
“Normalnya panen bisa mencapai sekitar empat ton. Tetapi karena kondisi lahan gambut, pH tanah rendah, dan beberapa faktor lainnya, produktivitas di lahan ini memang belum dapat mencapai hasil maksimal,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah menilai keberadaan lahan pertanian tersebut memiliki manfaat besar, tidak hanya sebagai area produksi pangan tetapi juga sebagai sarana penelitian dan pengembangan sektor pertanian di wilayah gambut.
Menurutnya, lahan tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa pengelolaan pertanian di lahan gambut tetap memungkinkan dilakukan dengan metode dan pendampingan yang tepat.
Dalam pengembangan kawasan pertanian tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya juga menggandeng Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian untuk memberikan pendampingan teknis serta masukan terkait pengelolaan lahan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah tantangan kondisi lahan dan perubahan iklim.



















