BKAD Palangka Raya Jelaskan Sewa Mobil Dinas Rp1,1 Miliar, Dinilai Lebih Efisien

PALANGKA RAYA, METRO PKY ONLINE – Polemik anggaran sewa kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat penjelasan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya.

Kepala Bidang Anggaran BKAD Kota Palangka Raya, Noperiantie menjelaskan bahwa kebijakan sewa kendaraan operasional dilakukan karena dinilai lebih efisien dibandingkan pengadaan kendaraan baru melalui belanja modal.

Menurutnya, pembelian kendaraan dinas membutuhkan anggaran besar dalam satu waktu, sementara sistem sewa lebih fleksibel dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Pemerintah hanya menanggung bahan bakar minyak,” ujarnya kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Ia mengatakan, melalui sistem sewa, biaya pemeliharaan kendaraan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga, termasuk servis rutin, perawatan, hingga pembayaran pajak kendaraan.

“Kalau kendaraan rusak, perawatan ditanggung pihak ketiga,” jelasnya.

Noperiantie mengungkapkan, anggaran sekitar Rp1,1 miliar yang menjadi sorotan publik tersebut merupakan biaya sewa kendaraan roda empat khusus di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya.

Anggaran itu digunakan untuk sewa 10 unit kendaraan operasional selama satu tahun anggaran 2026.

Dari jumlah tersebut, sembilan unit berupa kendaraan jenis Toyota Veloz yang digunakan operasional kepala bagian di lingkungan Setda, sedangkan satu unit Toyota Innova Zenix digunakan untuk kebutuhan operasional umum.

“Yang Rp1,1 miliar itu khusus Sekretariat Daerah. Kalau OPD atau dinas lain punya anggaran masing-masing dan tidak semuanya menyewa kendaraan,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan sewa kendaraan di lingkungan Setda Kota Palangka Raya sebenarnya telah berjalan sejak tahun 2024.

Sebanyak sembilan unit Toyota Veloz mulai disewa pada Januari 2024 untuk menunjang operasional kepala bagian, sementara satu unit Toyota Innova Zenix mulai digunakan pada tahun 2025 hingga berlanjut di tahun 2026.

Selain di lingkungan Setda, sistem sewa kendaraan saat ini juga diterapkan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemko Palangka Raya.

Namun demikian, tidak seluruh dinas menggunakan kendaraan sewa karena sebagian perangkat daerah masih memiliki kendaraan operasional sendiri yang dinilai masih layak digunakan.

Noperiantie menegaskan, kebijakan tersebut diambil untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengganggu prioritas anggaran pembangunan daerah.

Menurutnya, sistem sewa juga menjadi salah satu langkah efisiensi pengelolaan aset daerah karena pemerintah tidak lagi terbebani biaya perawatan kendaraan dalam jangka panjang.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini juga membenarkan adanya skema penyewaan kendaraan dinas untuk menunjang kebutuhan operasional pemerintahan di lingkungan Pemko Palangka Raya.

Tampilkan lebih banyak
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.37.06
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.38.50
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 18.40.02
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 19.16.22
BANNER 1200x600
Back to top button
KATEGORI BERITA
KOTA PALANGKA RAYA LEGISLATIF APARAT
METRO PKY ONLINE
🏠
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO
```
📱 Install Aplikasi METRO PKY ONLINE
Baca berita lebih cepat dan dapatkan notifikasi berita terbaru langsung di HP Anda.
```