PALANGKA RAYA, METRO PKY ONLINE – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran merespons polemik proyek pengecatan jalur berwarna biru di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya yang viral di media sosial karena disebut luntur saat terkena hujan.
Agustiar menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut, termasuk memanggil kepala dinas terkait guna meminta penjelasan mengenai proses pengerjaan dan perencanaannya.
“Nanti kami akan panggil kepala dinasnya, akan kami tanyakan masalahnya kenapa. Sudah saya katakan perencanaannya harus dimatangkan dahulu, jangan asal-asalan begitu,” ujar Agustiar kepada awak media, Senin (18/5/2026).
Sorotan publik bermula setelah beredarnya video dan foto jalur biru di sisi kiri jalan yang tampak memudar setelah diguyur hujan. Kondisi itu kemudian menuai beragam komentar masyarakat di media sosial terkait kualitas pengerjaan proyek tersebut.
Meski demikian, Agustiar memastikan program pengecatan jalur tersebut tetap akan dilanjutkan sebagai bagian dari penataan dan mempercantik wajah Kota Palangka Raya menjelang Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.
“Di tempat lain bisa, kenapa di tempat kita di Kalteng tidak bisa,” katanya.
Menurut gubernur, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah saat ini juga telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengambil keputusan lanjutan.
“Inspektorat sudah turun ke lapangan dari kemarin. Nanti mungkin akan dipanggil pelaksananya, penyelenggaranya. Kita lihat apa yang akan direkomendasikan oleh mereka,” ungkapnya.
Agustiar menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan, ia membuka kemungkinan pemberian sanksi tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau memang dia tidak sanggup untuk melanjutkan maka kami pastikan akan tindaklanjuti secara hukum. Kalau ia bisa melanjutkan dan bisa meyakinkan dengan undang-undang yang berlaku maka akan tetap berlanjut,” tegasnya.
Ia juga sempat melontarkan pernyataan tegas terkait kemungkinan mutasi terhadap pejabat yang dinilai bertanggung jawab atas polemik tersebut.
“Nanti kita lihat apakah kebijakan terkait dihentikan atau yang bersangkutan ini saya bisa mutasi, saya pindahkan ke Papua,” ujarnya.
Pejabat yang dimaksud diduga mengarah kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom.
Saat dikonfirmasi mengenai jenis cat yang digunakan dalam proyek jalur biru tersebut, Juni Gultom belum memberikan penjelasan detail. Ia hanya menyebut jalur tersebut nantinya akan difungsikan sebagai jalur sepeda dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Bisa tanya Kabid Bina Marga. Nanti akan dibikin sesuai dengan ketentuan jalur sepeda,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diketahui mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk pembangunan jalur berbagi ruang di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya. Namun hingga kini, fungsi dan kualitas pengerjaan jalur biru tersebut masih menjadi perbincangan masyarakat.



















