PALANGKA RAYA, METRO PKY ONLINE – Personel Polsek Pahandut melakukan pendampingan penyerahan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RS Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, Kamis (14/5/2026).
Pendampingan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan dilaporkan sempat memberikan ancaman dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian berkoordinasi bersama pihak keluarga serta tenaga kesehatan guna memastikan proses evakuasi dan penyerahan berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Pahandut, Iyudi Hertanto, mengatakan langkah tersebut dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan yang bersangkutan memperoleh penanganan yang tepat.
“Kami melakukan pendampingan secara humanis bersama pihak terkait agar situasi tetap kondusif dan yang bersangkutan bisa segera mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Selain melakukan pengamanan, personel juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi di lingkungan sekitar.
Iyudi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan ODGJ yang berpotensi membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.
Menurutnya, penanganan secara cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau tenaga kesehatan apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan. Penanganan harus dilakukan secara bersama-sama dan humanis,” tegasnya.
Polsek Pahandut berharap melalui penanganan tersebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sekaligus membantu proses pemulihan yang bersangkutan melalui penanganan medis yang sesuai.



















