PALANGKA RAYA, METRO PKY ONLINE – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Garuda, Selasa (19/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 495 kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 76 kendaraan menunggak pajak, terdiri dari 64 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.
Total estimasi tunggakan pajak kendaraan yang berhasil didata dalam razia tersebut mencapai Rp46.683.100.
Rinciannya, tunggakan kendaraan roda dua sebesar Rp15.576.600, sedangkan kendaraan roda empat mencapai Rp31.106.500.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penetapan, Keberatan dan Pengawasan Pendapatan Daerah, Masrini Wahyuningrum mengatakan operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat berada di lokasi kegiatan.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan langkah penertiban sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Masrini menambahkan, operasi gabungan tersebut juga bertujuan menertibkan administrasi kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak maupun belum melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan.
“Selain meningkatkan kepatuhan pajak, kegiatan ini juga bagian dari penertiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Palangka Raya,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, operasi gabungan melibatkan sejumlah instansi terkait yang melakukan pemeriksaan secara persuasif dan humanis kepada para pengguna jalan.
Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Kegiatan penertiban tersebut berlangsung aman dan lancar dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat yang melintas di lokasi razia.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah setempat



















