PALANGKA RAYA, METRO PKY ONLINE – Kepolisian mengamankan sebanyak 24 sepeda motor dan 28 orang dalam razia balap liar di kawasan Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Sabtu dini hari (16/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan senjata tajam serta alat hisap sabu atau bong yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Yusep Dwi Prastiya, mengatakan razia dilakukan menyusul tingginya keluhan masyarakat dan sejumlah kecelakaan yang diduga berkaitan dengan aksi balap liar di wilayah tersebut.
Menurutnya, Jalan Adonis Samad dipilih sebagai lokasi penindakan karena merupakan jalur utama menuju Bandara Tjilik Riwut yang menjadi salah satu pintu masuk ke Kalimantan Tengah.
“Kalau yang pertama kali dilihat tamu dari luar daerah adalah balap liar, tentu akan menimbulkan kesan bahwa daerah ini tidak aman,” ujarnya.
Yusep menjelaskan, patroli dan penegakan hukum dilakukan rutin pada malam Jumat dan malam Minggu sekitar pukul 03.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar kendaraan yang diamankan telah dimodifikasi khusus untuk balapan liar dan tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.
Bahkan, petugas menemukan ada sepeda motor yang sengaja dilepas sistem pengeremannya untuk mengurangi bobot kendaraan.
“Bukan remnya rusak, tetapi memang dicopot. Ini sangat berbahaya karena kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan,” katanya.
Selain itu, sebagian besar pelaku yang diamankan diketahui sudah tidak bersekolah dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Petugas juga menemukan senjata tajam dan alat hisap sabu di lokasi razia. Barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika tersebut telah diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Palangka Raya untuk pengembangan lebih lanjut.
Yusep mengingatkan para remaja agar tidak mempertaruhkan masa depan demi aktivitas berisiko tinggi seperti balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kalau sampai terjadi kecelakaan, yang paling dirugikan adalah diri sendiri dan keluarga,” tegasnya.
Sebagai solusi, kepolisian bersama Pemerintah Kota Palangka Raya juga mendorong pemanfaatan kembali Sirkuit Sabaru sebagai tempat aman dan legal bagi pecinta otomotif untuk menyalurkan hobi balap secara resmi.



















