Pemkab Pulang Pisau Terapkan WFH Setiap Rabu untuk ASN, Fokus Efisiensi Anggaran

METROPKY.ONLINE – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu.

Kebijakan ini masih bersifat uji coba dan merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Tony Harisinta, menjelaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara terbatas dan tidak berlaku untuk seluruh ASN.

“WFH hanya diberlakukan bagi staf, sementara pejabat eselon II dan III tetap bekerja di kantor. Terutama untuk pelayanan publik harus tetap berjalan normal,” ujarnya usai rapat tindak lanjut kebijakan tersebut, Kamis (2/4/2026).

Baca juga »  Pemko Beri Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan untuk Nelayan Puntun

Ia menegaskan, kebijakan ini akan dievaluasi dalam waktu satu bulan untuk mengukur efektivitasnya, terutama dalam mendorong efisiensi anggaran daerah.

“Tujuan WFH ini untuk efisiensi, seperti mengurangi penggunaan BBM, listrik, serta biaya operasional lainnya. Nanti akan kita lihat dampaknya,” jelasnya.

Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini akan diperketat melalui Inspektorat yang akan melakukan pengecekan langsung ke setiap perangkat daerah.

Baca juga »  Fairid Naparin Sampaikan Pesan Presiden Prabowo untuk Membangun Kota Cantik yang Lebih Baik

“Ruangan yang tidak digunakan harus dimatikan listriknya, begitu juga penggunaan air harus dikontrol. Ini bagian dari upaya menekan pemborosan,” tambahnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Pulang Pisau berharap budaya kerja ASN menjadi lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta! Media Online Metropky.online