HAK JAWAB & HAK KOREKSI

Sebagai media siber yang menjalankan fungsi pers secara profesional, METRO PKY ONLINE menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab kepada publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sehubungan dengan hal tersebut, METRO PKY ONLINE memberikan ruang bagi masyarakat untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi atas setiap pemberitaan yang dipublikasikan.


Hak Jawab

Hak Jawab adalah hak seseorang, sekelompok orang, atau lembaga untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang dianggap merugikan nama baiknya.

METRO PKY ONLINE melayani Hak Jawab sesuai ketentuan berikut:

  • Hak Jawab diajukan secara tertulis melalui email resmi redaksi.
  • Hak Jawab harus berkaitan langsung dengan materi pemberitaan.
  • Isi Hak Jawab wajib disampaikan secara santun, tidak mengandung fitnah, ujaran kebencian, atau pelanggaran hukum.
  • Hak Jawab akan dimuat secara proporsional dan berimbang.

Hak Koreksi

Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik mengenai dirinya maupun pihak lain.

Ketentuan pelaksanaan Hak Koreksi di METRO PKY ONLINE:

  • Permohonan koreksi disampaikan secara tertulis kepada redaksi.
  • Redaksi akan melakukan verifikasi atas permohonan koreksi.
  • Jika terbukti terdapat kekeliruan, redaksi akan melakukan ralat, koreksi, atau pemutakhiran berita.
  • Koreksi disertai keterangan yang jelas dan dicantumkan pada berita terkait.

Tata Cara Pengajuan

Permohonan Hak Jawab atau Hak Koreksi dapat disampaikan melalui:

  • Email: admin@metropky.online
  • Subjek email: Hak Jawab atau Hak Koreksi
  • Menyertakan identitas pengirim dan referensi berita yang dimaksud.

Penutup

METRO PKY ONLINE berkomitmen menindaklanjuti setiap Hak Jawab dan Hak Koreksi secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik serta kualitas jurnalistik.

Back to top button